Taiwan Tegaskan Tak Pernah Anggap Indonesia Sengaja Kirim WNI Terinfeksi COVID-19


 Tersebar berita 39 WNI di Taiwan positif COVID-19. Dalam kabar berita yang tersebar, disebut jika sekitar 32 orang salah satunya ialah karyawan migran Indonesia (PMI) dan tujuh yang lain pelajar.

taruhan togel terbaik artikel dalam bermain judi togel online

Disamping itu, tampil pengakuan Kepala Tubuh Pelindungan Karyawan Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang mengatakan, "Indonesia tidak mau dengan berlangsungnya kejadian ini, pemerintahan Taiwan memandang Indonesia menyengaja mengirim PMI yang terkena COVID-19. Dicemaskan ini dapat mengusik jalinan Indonesia-Taiwan."


Faksi TETO selanjutnya memberi respon informasi itu.


"Kantor Perwakilan Taiwan (Taipei Economic and Trade Office, TETO) dengan benar-benar mengonfirmasi jika mulai 18 Oktober 2020 sampai 18 November 2020 terdaftar 70 masalah import yang terkena COVID-19, dan 28 masalah salah satunya adalah Karyawan Migran Indonesia (PMI)," terang faksi Taiwan di Indonesia dalam info tercatatnya yang Liputan6.com terima Jumat (20/11/2020).


"Walau tingkat rasionya terhitung tinggi, Pemerintahan Taiwan (R.O.C) tak pernah memandang Indonesia menyengaja mengirim PMI yang terkena COVID-19. Sekarang ini, Pemerintahan Taiwan dan Pemerintahan Indonesia lagi usaha lakukan bermacam penjagaan pandemi, dan tidak memengaruhi jalinan di antara Indonesia dan Taiwan," tambah faksi TETO.


Dalam penjelasannya, TETO mengatakan Pemerintahan Taiwan sudah umumkan "Cara Penjagaan Pandemi Spesial Musim Luruh dan Musim Dingin" pada 18 November 2020. Menimbang keadaan pandemi global COVID-19 pada musim luruh dan musim dingin yang tetap bertambah, dan kenaikan berarti dalam jumlah masalah di luar negeri pada sebuah bulan akhir.


Disamping itu, sesuaikan peraturan penjagaan pandemi yang mewajibkan seluruh pengunjung masuk di Taiwan (terhitung Masyarakat Negara Taiwan dan Masyarakat Negara Asing), lepas dari arah masuknya, mulai 1 Desember 2020 sampai 28 Februari 2021, waktu naik pesawat dan masuk Taiwan harus memperlihatkan laporan PCR negatif dalam 3 hari paling akhir.


"TETO memperjelas jika peraturan ini dibutuhkan untuk perkuat perlakuan penjagaan pandemi, dan berlaku untuk semuanya pengunjung lokal atau asing, yang bukan hanya berlaku untuk Masyarakat Negara Indonesia".


Dalam penjelasannya, TETO menerangkan jika faksi Taiwan sudah membatalkan ijin pengangkutan PMI untuk empat Perusahaan Peletakan Karyawan Migran Indonesia (P3MI), yakni dari PT Sentosa Kreasi Aditama, PT Vita Melati Indonesia, PT Buntutisti Berkreasi, dan PT Graha Ayuraksa.


TETO menerangkan jika cara itu dikerjakan karena pada sebuah bulan akhir ada 28 orang PMI yang sesudah masuk Taiwan didiagnosa terkena COVID-19, dan salah satunya ada 20 orang PMI yang khususnya berawal dari P3MI di atas.


"Oleh sebab P3MI itu tidak penuhi prosedur kesehatan, Pemerintahan Taiwan hentikan sesaat peletakan PMI dari 4 P3MI itu, tetapi untuk PMI yang mendapatkan visa saat sebelum tanggal (19 November 2020 bukan tanggal 9), masih bisa masuk Taiwan," keras TETO.


Untuk seterusnya, jika balai training dari 4 P3MI itu sudah membenahi prosedur kesehatan dan mendapatkan verifikasi dan bukti bebas dari pandemi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bisa ajukan permintaan ke Pemerintahan Taiwan dan sesudah memperoleh ijin baru bisa melakukan kembali lagi peletakan PMI ke Taiwan.


Untuk detilnya, dapat disaksikan informasi TETO pada web https://www.roc-taiwan.org/id_id/post/2210.html


Kapal pesiar World Dream mau tak mau kembali pada Hong Kong sesudah ditampik masuk di Taiwan. Faksi kapal pesiar memberikan laporan tiga penumpangnya alami tanda-tanda virus corona. Sesudah kembali pada Hong Kong, semua penumpang diisolasi berkaitan pandemi virus cor...


Postingan populer dari blog ini

“We’ve exposed something that is illegal and therefore indefensible,” Adams said.

The high-stakes meeting set to take place on Thursday will have Qatar, Egypt and the United States present a plan to implement a ceasefire-hostage deal.

The situation was urgent; there was no time for that kind of paperwork.